Syarat dan Ketentuan - Dana Abadi

1. Definisi

Dana abadi Merupakan dana yang bersumber dari donasi dan digunakan sebagai bantuan pinjaman untuk anggota PPI Austria (tanpa bunga dan dengan jangka waktu tertentu).

2. Pengelolaan dana dan laporan
  • Dana dikumpulkan dan dikelola oleh Bendahara PPI Austria.
  • Perkembangan dana dapat dipantau oleh anggota PPIA dan donatur secara publik
    melalui website PPIA (austria.ppi.id).
  • Informasi perkembangan dana akan di perbarui sekali dalam setiap minggunya.
3. Teknis
  1. Donasi
    • Untuk melakukan donasi, donatur dapat mendaftarkan diri melalui
      https://austria.ppi.id/donasidanaabadi/
    • Setelah mengisi data, donatur akan mendapatkan email konfirmasi serta
      nomer rekening untuk menyalurkan donasi
    • Setelah melakukan donasi, donatur mengirimkan bukti transfer melalui
      kontak yang tertera pada email
    • Setelah donasi terkonfirmasi, perkembangan dana abadi bisa dipantau
      melalui website PPI Austria pada menu Dana Abadi
  2. Peminjaman
    • Peminjaman dilakukan dengan mendaftarkan diri melalui
      https://austria.ppi.id/peminjamandanaabadi/
    • Setelah mengisi form yang disediakan data akan di evaluasi oleh bendahara
      PPIA dan calon peminjam akan dihubungi oleh bendahara PPIA melalui kontak
      yang diberikan
    • Sesuai dengan hasil komunikasi dan dana yang tersedia di kas dana abadi,
      peminjaman akan diterima dan dana akan dikirimkan kepada peminjam
    • Berikut adalah list keadaan yang memungkinkan untuk peminjaman dana
      abadi
      1. Membutuhkan dana untuk syarat rekening koran pada pembuatan
        residence permit perorangan (jangka waktu singkat)
      2. Syarat rekening koran untuk mengundang keluarga (jangka waktu 3
        bulan)
      3. Kejadian incidental (duka, sakit)
      4. Masa transisi jika beasiswa terhenti
      5. Deposit ketika pindah apartement
      6. Lainlain
    • Keputusan untuk peminjaman pada poin ke6, hanya dapat dilakukan setelah
      melalui diskusi dengan anggota BPH
    • Jumlah dana dan jangka waktu peminjaman
      1. Untuk peminjaman dana dengan jumlah 50% dari total dana abadi,
        hanya bisa dilakukan untuk jangka waktu maksimum 1 minggu
      2. Peminjaman di bawah 50% dari total dana abadi dapat dilakukan untuk
        jangka waktu maksimum 1 bulan (kecuali pemijaman dilakukan untuk
        poin nomor 3)
      3. Untuk peminjaman pada poin 1, peminjam akan mendapatkan email
        reminder dari PPI Austria 2 hari sebelum jangka waktu peminjaman
        berakhir
      4. Sedangkan peminjaman pada poin 2, peminjam akan mendapatkan
        email reminder dari PPI Austria 1 minggu sebelum jangka waktu
        peminjaman berakhir
      5. Jika pemijam belum mengembalikan dana hingga waktu yang
        disepakati, maka peminjam akan mendapatkan surat peringatan dari
        PPI Austria dan ditangguhkan haknya untuk meminjam dana abadi
        selama 36 bulan kedepan
      6. Jika dana belum kembali hingga lebih dari 1 minggu maka peminjam
        akan mendapatkan surat peringatan kedua dan hak untuk meminjam
        dana abadi akan dihapuskan sepenuhnya
4. Lain-Lain
  • Jika 50% dari dana abadi dalam peminjaman dan belum kembali setelah melewati masa
    tenggang, maka proses peminjaman dana abadi ditangguhkan secara keseluruhan sampai
    dana kembali
  • Jika dalam pelaksanaan program dana abadi terdapat keadaan yang belum disebutkan
    dalam syarat dan ketentuan diatas maka BPH PPI Austria berhak untuk melakukan
    pembaruan yang dibutuhkan